Karawang,- Pengurus Pusat (PP) UMIKA dan Yayasan UMIKA dilebur menjadi satu Organisasi.
Peleburan itu sudah disahkan saat PP UMIKA dan Yayasan menyelenggarakan Rapat Besar UMIKA Tahun 2021, Surat Keputusan yang bernomor Kep. 001/UMIKA-PP/XI/2021 dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Adi Suryadi, Ketua Yayasan dan Sekjen UMIKA saat diselenggarakan Rapat Sidang.
Adi Suryadi selaku Pendiri dan Pembina Yayasan mengatakan “Penggabungan ini bertujuan memberikan kemaslahatan bagi Masyarakat melalui Bidang Sosial, Keagamaan, Ekonomi dan Pendidikan. UMIKA dengan Yayasan UMIKA Fatimah Azzhara merupakan dua Organisai dengan kepengurusan yang sama serta memilki tujuan yang sama”. Saat ditanya. Ahad (21/11/2021).
Demi untuk tercapainya tujuan Organisasi serta terselenggaranya segala aktivitas dan Program Organisasi secara seksama, dipandang perlu segera melakukan Re
Organisasi Kepengurusan. Bahwa UMIKA dan Yayasan UMIKA Fatmiah Azzahra
dianggap memenuhi syarat menjadi satu Kepengurusan.
Keputusan disampaikan pada hari pertama Rapat di Aula Sofasco Cafe & Resto Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang.