Karawang,- Pengurus Pusat Umat Islam Karawang (UMIKA) menolak keras rencana pemerintah melegalitasi minuman keras.
Melalui Ketua Umumnya, Kang Adi mengatakan kebijakan itu menentang hukum Alloh, dan tidak ada manfaatnya jelas kami menolak miras, sebelum dilegalitas aja banyak korban apa lagi dilegalitasi, ini namanya bunuh diri generasi bangsa.
Seharusnya Pemerintah membuat undang-undang yang menekan peredaran miras, jangan hanya alasan memenuhi ekspor atau hanya untuk memenuhi konsmsi di Wilayah Indonesia Timur, harusnya menolong masyarakat ini malah menyengsarakan masyarakat. Ingat di Indonesia itu mayorutas beragama Islam.
Jangan hanya memikirkan keuntungan, tapi dampaknya juga, sekali lagi kami menolak legalitas minuman keras di Indonesia. Pungkasnya, Ahad (01/02/2021).