Karawang,- Pimpinan Pusat Umat Islam Karawang (UMIKA) mengutuk keras upaya pembunuhan Syekh Ali Jaber. Penyerangan kepada ulama kembali terjadi, kini korbannya adalah seorang ulama dan pendakwah yang cukup dikenal masyarakat luas. Beliau ditikam orang tak dikenal dengan sebilah pisau secara tiba-tiba di saat sedang memberi ceramah dalam acara Wisuda Tahfid di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Bandar Lampung (13/09/2020).
Diketahui, pelaku penikaman merupakan seorang pemuda berumur 24 tahun bernama Alpin Andrian Bin M. Rudi, yang merupakan warga Gang Kemiri, RT 33 Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Kejadian begitu cepat, kalau saja tidak menghindar dan menangkis dengan tangan, bisa-bisa pisau sudah menancap di bagian leher atau dada. Pengakuan Syekh Ali, tikaman pisau begitu keras dan menancap kuat, ketika pelaku mencoba mencabut kembali pisau tersebut patah, dan patahan pisau masih tertancap di tangan.
Upaya pembunuhan Syekh Ali Jaber ini banyak kejanggalan, belum diketahui motif sesungguhnya pelaku. Sementara pengakuan keluarga menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa. Hasil interogasi polisi pun menunjukkan pelaku sering berhalusinasi dan merasa dihantui oleh Syekh Ali dalam mimpinya. Apa yang harus ditakuti dari pribadi Syekh Ali? Semua orang tahu bahwa Syekh Ali merupakan pribadi yang lembut, ramah dan santun. Ulama yang konsisten mendakwahkan Al-Qur’an.
Usia pelaku penikaman masih sangat muda, bisa jadi masih sangat labil dan belum matang. Pada usianya sekarang akan mudah dipengaruhi. Semua ingin tahu, dibalik ini pasti ada pihak lain dalam sekenario penyerangan ulama ini. Kejadian ini merupakan peringatan, agar semua lebih waspada menjaga ulama.
UMIKA menuntut pihak kepolisian segera mengungkap motif di balik upaya pembunuhan Syekh Ali Jaber, hukum seberat-beratnya pelaku. Juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ulama dan jangan terpancing sekenario adu domba oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini. Tetap jaga persatuan dan lawan segala bentuk teror kepada ulama.(um)