Beberapa waktu lalu ada salah satu sekolah di Purwakarta yang melakukan hukuman kepada siswanya dengan hukuman botak sebagian. Menurut Babinsa yang mengisi penyuluhan di sekolah tersebut lantaran ada siswa yang membawa obat terlarang di dalam sekolah.
Namun apa yang dilakukan orang tua justru tidak terima jika anaknya dicukur tidak teratur dan memarahi Babinsa. Lalu bagaimana hukuman botak ini bisa mendisiplinkan siswa?, karena sering penulis temukan orang tua yang protes jika hukuman botak tidak masuk akal. Berikut penjelasannya.
Pengertian Hukuman
hukuman (Ta’zir) ada beberapa pendapat yang membahas hal-hal yang terkait dengan hukuman. Hukuman dalam istilah psikologi adalah cara yang digunakan pada waktu keadaan yang merugikan atau pengalaman yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja menjatuhkan orang lain. Secara umum disepakati bahwa hukuman merupakan ketidaknyamanan (suasana tidak menyenangkan) dan perlakuan yang buruk atau jelek.[1]
Tujuan Hukuman
hukuman memiliki tujuan perbaikan, bukan menjatuhkan hukuman pada anak didik dengan alasan balas dendam. Dari itulah seorang pendidik dan orang tua dalam menjatuhkan hukuman haruslah secara seksama dan bijaksana, artinya ketika menjatuhkan hukuman tidak sekedar menyakiti atau membuat jera anak.
Tujuan pokok dalam penjatuhan syariat Islam adalah pencegahan (ar-rad’u waz zajru) dan pengajaran serta pendidikan (al-islah wat tahdzib). Pengertian pencegahan adalah menahan pembuat agar tidak mengulangi perbuatan jarimahnya atau agar tidak terus menerus memperbuatnya, disamping pencegahan terhadap orang lain selain pembuat agar dia tidak memperbuat jarimah, sebab dia bisa mengetahui bahwa hukuman yang dikenakan terhadap orang yang memperbuat pula perbuatan yang sama.[2]
Contoh Hukuman Yang Dicontohkan Rasulullah
Rasulullah SAW telah meletakkan metode dan tata cara bagi para pendidik untuk memperbaiki dan mendidik anak. Metode yang diberikan Rasulullah SAW tersebuat adalah sebagai berikut:
1. Menujukkan kesalahan dengan pengarahan
2. Menunjukkan kesalahan dengan keramahtamahan
3. Menunjukkan kesalahan dengan memberikan isyarat
4. Menunjukkan kesalahan dengan kecaman
5. Menunjukkan kesalahan dengan memutuskan hubungan (meninggalkannya)
6. Menunjukkan kesalahan dengan memukul
7. Menunjukkan kesalahan dengan memberikan hukuman yang menejerakan.[3]
Hukuman Botak Terhadap Perubahan Siswa
Dari penjelasan diatas menunjukan bahwa hukuman merupakan hal positif jika dilakukan dengan cara yang baik. Hukuman bukan bertujuan untuk menyakiti atau balas dendam kepada anak, namun lebih karena kasih sayang dari guru kepada anak.
Adapun hukuman botak dilakukan karena zaman sekarang yang paling berharga adalah rambut. Jika anak mempunyai rambut yang tidak sesuai dengan trend anak-anak, maka anak akan malu.
Berdasarkan tujuan hukuman adalah membuat anak jera, sehingga jika anak mau melakukan kesalahan, maka anak akan membayangkan dirinya botak. Sebagaimana hukuman yang diberikan seperti penjara dan denda adalah hal yang paling tidak disukai masyarakat, sedangkan hukuman botak adalah hukuman yang tidak disukai anak. maka inilah menjadi dasar mengapa disekolah, ponpes menghukum anak dengan botak.
Kesimpulan
1. Hukuman adalah bentuk kasih sayang guru kepada murid
2. Tujuan dari hukuman adalah bentuk pencegahan dan tindakan yang dilakukan jika anak melanggar
3. Jenis hukuman biasanya diberikan apa yang paling tidak disukai siswa
4. Hukuman botak adalah hukuman yang paling tidak disukai siswa
5. Orang tua hendaknya mengerti maksud dari tujuan botak anaknya, karena anak sudah berani membawa obat-obatan terlarang
6. Apa yang dilakukan Babinsa masih dalam tindakan terukur.
Wallahu’alam
Referensi:
- Abdurahhman Mas’ud, Reward dan Punishment dalam Pendidikan Islam, Jurnal Media (Edisi 28, Th. IV, November, 1999), h. 23
- Ahmad Hanafi, Asas-asas Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), h. 255.
- Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, (Bandung: Asy-Syifa’, 1988), h. 159-164.
***
Tentang Penulis
Judul asli artikel “APA SIH HUBUNGAN HUKUMAN BOTAK DENGAN KEDISIPLINAN ?
” ditulis oleh Ustadz A Khaerul Mu’min, M.Pd. beliau juga Konsultan Keluarga, Kesehatan dan Karir, Dosen STEI Bina Cipta Madani Karawang serta Penulis Karya Ilmiah
Bagi yang mau konsultasi keluarga, kesehatan dan karir hubungi :
Laki-laki : +62857-1513-1978
Perempuan : +62855-1777-251