Munculnya modernisasi di berbagai bidang yang disertai dengan perkembangan sains dan teknologi banyak merubah pola gerak dan aktifitas kaum wanita dan turut mempengaruhi ideologi dan pemikiran dan serta pandangan kaum wanita terhadap peran yang dahulu biasa mereka yakini.
Perkembangan zaman telah merubah pola hidup para wanita yang dulu hanya tinggal di rumah dan mengurusi pekerjaan domestik, sekarang para wanita sudah banyak yang berkarir dan mandiri dari segi ekonomi.
Kalimat wanita karir dapat diartikan dengan : wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi (usaha, perkantoran, dan sebagainya). Selain itu, karir dapat diartikan dengan “serangkaian pilihan dan kegiatan pekerjaan yang menunjukkan apa yang dilakukan oleh seseorang untuk dapat hidup. Bagaimana tanggapan Islam menjawab permasalahan ini? berikut penjelasanya.
Dalam islam sudah jelas diatur bahwa yang memiliki kewajiban memberikan nafkah adalah suami. Suami wajib memenuhi semua kebutuhan istri serta anak-anaknya. Sedangkan istri hanya mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga, serta mendidik anak.
Akan tetapi ini juga idak menutup kemungkinan jika sang istri memilih untuk bekerja seperti sang suami dalam mencari nafkah demi terlaksananya keluaga yang sejahtera dengan satu catatan sang istri tidak lupa dengan tugasnya sebagai istri dan ibu juga anaknya, sebagaimana Khadijah sebagai wanita karir namun tetap taat kepada suaminya.
Beberapa alasan mengapa wanita bekerja adalah :
- Membantu Perekonomian Keluarga
- Tingkat Pendapatan Suami yang Begitu Rendah
- Keanekaragaman Kebutuhan Wanita
Adapun kebolehan wanita bekerja salah satunya pendapat dari Muhammad Thalib dalam bukunya berjudul “Solusi Islam terhadap Dilema Wanita Karir” adalah sebagai berikut:
Pekerjaan yang dilakukan memang sepenuhnya memerlukan keahlian perempuan, sehingga tidak bercampurbaur dengan kaum laki-laki. Seperti guru di sekolah taman kanak-kanak (TK), sekolah khusus santri/siswa perempuan, perawat untuk jompo atau orang perempuan yang sakit, serta tipe pekerjaan yang lain yang ditangani oleh kalangan perempuan.

Suami yang bertanggung jawab terhadap nafkah istri dapat mencukupi kebutuhan mereka sekeluarga, sehingga tidak memforsir istri bekerja diluar guna menolong memenuhi nafkah keluarga. Namun demikian, pekerjaan yang dilakukan tidak boleh menjadikan yang bersangkutan (dalam hal ini wanita) dalam pelaksanaannya bercampur dengan laki-laki.
Waktu kerja yang dilakukan perempuan untuk pekerjaannya di luar tidak menelantarkan kewajiban utamanya pengelola urusan keluarga karena rumah tangga serta anak-anak merupakan tanggung jawab utamanya sekalipun ia menggunakan jasa asisten rumah tangga. Sebaliknya pekerjaan di luar untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga tidak harus dilakukan oleh perempuan karena itu merupakan kewajiban seorang kepala keluarga yang dalam hal ini adalah suami.
Adanya izin suami, karena islam telah mengatur wanita untuk tidak bertanggung jawab menafkahi dirinya sendiri, namun yang wajib memenuhi kebutuhannya merupakan suami ataupun orang tua laki-lakinya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa tiap wanita yang bekerja diluar rumah tidaklah semata-mata untuk memenuhituntutan kebutuhan primer secara prinsip, namun hanya sekedar untuk pemenuhan kebutuhan sekunder maupun tersier saja.
Wallahua’lam
Referensi :
- Asriaty, ‘Wanita Karir Dalam Pandangan Islam’, Jurnal Al-Maiyyah, 07.2 (2014), 166–89.
- Moekijat, Perencanaan Dan Pengembangan Karir Pegawai, ed. by CV Remaja Karya, Cet I (Jakarta, 1986).
- Fika Andriana, Agustinar & Dessy Asnita, ‘Istri Bergaji: Analisis Peran Wanita Bekerja Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga’, Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 8.1 (2021), 13–32 <https://doi.org/10.32505/qadha.v8i1.2800>.
- Muhammad Thalib, Solusi Islam Terhadap Dilema Wanita Karir, ed. by Wihdah Press (Yogyakarta, 1999).
***
Tentang Penulis
Judul asli artikel “HARUSKAH WANITA BWRKARIR?“ ditulis oleh Ustadz A Khaerul Mu’min, M.Pd. beliau juga Konsultan Keluarga, Kesehatan dan Karir, Dosen STEI Bina Cipta Madani Karawang serta Penulis Karya Ilmiah
Bagi yang mau konsultasi keluarga, kesehatan dan karir hubungi :
Laki-laki : +62857-1513-1978
Perempuan : +62855-1777-251