Karawang,- Menanggapi seringnya terjadi berbagai modus penipuan, oknum yang melakukan penipuan dengan modus memberikan bantuan, maka kita harus waspada. Mirisnya penipuan ini kebanyakan terjadi pada yayasan, yang memang membutuhkan dana bantuan. Hal ini seperti yang sudah terjadi pada yayasan UMIKA Fatimah Azzahra. Oknum tersebut berpura pura memberi bantuan dengan menyertakn bukti transfer palsu, lalu menyuruh yayasan untuk membagi bantuan tersebut dengan pihak lain yang diminta Penipu.

Tentu saja dengan kerjasama dengan oknum lain yang meyaqinkan yayasan bila itu adalah benar. Oknum penipu memanfaatkan kelemahan rekening yayasan yang tidak bisa m-banking atau notifikasi, sehingga pihak yayasan yakin ada dana masuk dan segera mentransfer dana untuk teman oknum tersebut. Barulah ketika mengecek pada bank, pihak yayasan mengetahui kalau sebenarnya tidak ada dana masuk dan telah terjadi penipuan.

Untuk mencegah supaya hal ini tidak berulang, berikut adalah langkah antisipasinya :

1. Lakukan crosscheck kepada bank yang bersangkutan, apakah benar ada dana masuk rekening yayasan.

2. Teliti bukti transfer, karena bukti transfer yang asli sangat berbeda dengan bukti yang sudah diedit. Biasanya ada no. ref dan no. urut serta kode ok pada bukti transfer yang asli.

3. Jangan mempercayai bila ada donasi, tetapi ada syarat tertentu, misal ada biaya administrasi atau harus membagikan donasi pada pihak lain.

4. Lakukan crosscheck kepada nomor resmi pihak terkait, bila bantuan tersebut mengatasnamakan lembaga atau pemerntah. Karena bantuan biasanya ada pengumuman resmi dari lembaga atau dinas terkait.

Adapun Ketua Umum UMIKA, Kang H. Asep Sutrisna. melalui Koordinator Bidang Kang Helmi Nugraha menghimbau agar Bendahara Umum, Ketua Bidang dan Biro Keuangan. Berikut Pernyataan Lengkapnya :

Yth Bendahara Umum / Ketua bidang / biro Keungan / Anggota / Relawan.

Atas kejadian kasus yang dialami UMIKA tdiak menutup kemungkinan akan terjadi dibidang lain yang lain terutama penggalang donasi.

Oleh sebab itu, agar seluruhnya hati2 atas modus penipuan tersebut. Jika ada penawaran bantuan apapun supaya koordinasi terlebih dahulu.

Jenis bantuan apapun akan dilakukan verifikasi oleh Bendahara Umum.