#Keshatan, sudah tahu belum kalau Ibu hamil yang nggak punya jaminan kesehatan bisa melahirkan dengan tenang? Karena biaya persalinannya dijamin melalui Program Jampersal atau Jaminan Persalinan yang berlaku hingga 31 Desember 2022.

Sebenarnya apa sih Jampersal?

Jampersal adalah bantuan pembiayaan dari pemerintah yang dapat di klaim ibu hamil, melahirkan dan nifas paling lama 42 hari pasca persalinan. Dan untuk bayi maksimal 28 hari setelah dilahirkan.

Klaim Jampersal berlaku sejak 12 Juli sampai 31 Desember 2022 berlaku bagi WNI, tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional, serta memenuhi kriteria masyarakat tidak mampu

Program ini bagian dari peningkatan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil dan melahirkan kategori kurang mampu dan fakir miskin guna menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKB) yang jumlahnya masih tinggi.

Untuk itu layanan kesehatannya diupayakan lengkap, tidak terbatas hanya persalinan. Tapi mencakup pelayanan antenatal, persalinan spontan, tindakan emergency dasar, prarujukan ibu dan bayi baru lahir, layanan ibu nifas dan bayi baru lahir, KB dan pelayanan rawat inap di FKTP.